Indeks
Berita  

Kabupaten Gorontalo Sesuaikan Anggaran Akibat Penurunan Pendapatan Daerah

Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

Limutu.id– Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi mengumumkan penyesuaian signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dengan menyebutkan kekurangan pendapatan sekitar Rp88 miliar.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam Pembahasan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD pada hari Senin, (21 Juli 2025).

 

Bupati Sofyan menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah mengharuskan adanya kalibrasi ulang belanja daerah. “Rapat ini adalah titik awal pembahasan Perubahan APBD 2025, setelah sebelumnya KUA-PPAS Perubahan telah kami sampaikan beberapa bulan lalu. Maka pembahasannya akan beririsan, namun tentu dengan penyesuaian sesuai kondisi fiskal terkini,” ujar Bupati Sofyan.

 

Penyesuaian belanja dengan kemampuan fiskal daerah, tambah Bupati,  bukanlah dasar alasan bagi Pemerintah untuk melakukan efisiensi, melainkan semata-mata murni pengaruh turunnya pendapatan daerah.

 

“Bukanlah dasar atau alasan bagi Pemerintah untuk melakukan efisiensi, melainkan semata-mata ini murni pengaruh turunya pendapatan daerah, Sehingganya, belanja daerah harus kami sesuaikan agar APBD tidak mengalami defisit,” tegasnya.

 

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo akan menyesuaikan total belanja daerah demi menjaga prinsip keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

 

“Sebelumnya kita sudah merancang belanja Rp1,5 triliun agar seimbang dengan pendapatan, Namun dengan adanya pendapatan menurun, maka belanja pun harus ikut disesuaikan,” jelasnya.

 

Langkah ini krusial bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk beradaptasi dengan realitas keuangan baru dan mengelola sumber dayanya secara efektif.

Exit mobile version