Indeks
Berita  

Kabar Gembira! Pemerintah Kabupaten Gorontalo Cairkan ADD dan TPP September 2025

Limutu.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi mengumumkan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan September 2025.

‎Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala BKAD, Hariyanto Manan, menindaklanjuti instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati, Tonny Junus.

‎”Sesuai instruksi pimpinan, kami sudah membuka layanan penandatanganan administrasi untuk pencairan ADD dan TPP bulan September 2025,” ujar Hariyanto.

‎Untuk alokasi ADD, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,58 miliar untuk 191 desa. Hingga saat ini, sebanyak 142 desa sudah melengkapi dan menandatangani dokumen pencairan.

‎Sementara itu, 49 desa sisanya masih belum menyelesaikan proses administrasi dan diimbau untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan.

‎Kami mengimbau desa-desa yang belum menandatangani administrasi pencairan agar segera datang ke Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo, khususnya di Bidang Perbendaharaan lantai I, agar pencairan ADD dapat segera diproses,” tegas Hariyanto.

‎Tidak hanya perangkat desa, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga mendapat kabar menggembirakan, “Berdasarkan instruksi Bupati dan Wakil Bupati, sejak 2 September 2025 BKAD mulai memproses pembayaran TPP bulan September untuk 4.302 PNS dengan total anggaran sebesar Rp6 miliar.” lanjutnya

‎Dari 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat baru 12 OPD yang telah mengajukan tagihan TPP. Dirinya mengingatkan agar OPD lain segera menindaklanjuti agar pembayaran tidak mengalami keterlambatan.

‎“BKAD siap menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah, olehnya Kami berharap seluruh OPD agar segera mengajukan tagihan sehingga pembayaran TPP bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.

‎Pencairan ini diharapkan dapat mempercepat roda perekonomian di tingkat desa dan memberikan tambahan semangat bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Exit mobile version