Limutu.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi mengumumkan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan September 2025.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala BKAD, Hariyanto Manan, menindaklanjuti instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati, Tonny Junus.
”Sesuai instruksi pimpinan, kami sudah membuka layanan penandatanganan administrasi untuk pencairan ADD dan TPP bulan September 2025,” ujar Hariyanto.
Untuk alokasi ADD, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,58 miliar untuk 191 desa. Hingga saat ini, sebanyak 142 desa sudah melengkapi dan menandatangani dokumen pencairan.
Sementara itu, 49 desa sisanya masih belum menyelesaikan proses administrasi dan diimbau untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan.
Kami mengimbau desa-desa yang belum menandatangani administrasi pencairan agar segera datang ke Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo, khususnya di Bidang Perbendaharaan lantai I, agar pencairan ADD dapat segera diproses,” tegas Hariyanto.
Tidak hanya perangkat desa, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga mendapat kabar menggembirakan, “Berdasarkan instruksi Bupati dan Wakil Bupati, sejak 2 September 2025 BKAD mulai memproses pembayaran TPP bulan September untuk 4.302 PNS dengan total anggaran sebesar Rp6 miliar.” lanjutnya
Dari 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat baru 12 OPD yang telah mengajukan tagihan TPP. Dirinya mengingatkan agar OPD lain segera menindaklanjuti agar pembayaran tidak mengalami keterlambatan.
“BKAD siap menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah, olehnya Kami berharap seluruh OPD agar segera mengajukan tagihan sehingga pembayaran TPP bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Pencairan ini diharapkan dapat mempercepat roda perekonomian di tingkat desa dan memberikan tambahan semangat bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.